Bupati Arief Dorong Pendirian Kantor BNNK di Blora untuk Percepat Penanganan Narkoba
BLORA - Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, mengambil langkah konkret untuk mempercepat pendirian Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Blora. Senin (20/1/25), Bupati bersama sejumlah Kepala OPD melakukan audiensi ke Kantor BNN RI di Jakarta.
Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom, SIK, MSi, Bupati menyerahkan sertifikat tanah hibah seluas 3.000 m² dari Pemkab Blora kepada BNN. Hibah tersebut dimaksudkan untuk mendukung pembangunan fasilitas BNNK di Blora sebagai upaya memperkuat pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Pantura Timur Jawa Tengah.
Komjen Pol. Martinus Hukom mengapresiasi komitmen Bupati Blora, menyebut hibah tanah tersebut sebagai langkah strategis dalam mendukung operasional BNN di tingkat lokal. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan Presiden saat ini menempatkan isu narkoba sebagai prioritas strategis nasional.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, menambahkan bahwa jumlah BNNK di Jawa Tengah masih minim dibanding provinsi lain, yaitu hanya sembilan kantor. Wilayah Blora sendiri berada di peringkat 31 dari 35 kabupaten/kota terkait kasus narkoba, dengan total 27 kasus dan 34 tersangka pada tahun terakhir.
Bupati Arief mengungkapkan bahwa lokasi Blora yang berbatasan dengan Jawa Timur rawan terhadap peredaran narkoba. Selain tanah hibah, Pemkab Blora juga telah menyiapkan kantor sementara, fasilitas pendukung, serta 17 staf untuk menunjang operasional awal BNNK.
"Wilayah Cepu sebagai bagian dari konsep pembangunan kawasan Cepu Raya memiliki potensi ekonomi besar. Kami berharap dukungan agar Kantor BNNK segera terealisasi di Blora, mengingat wilayah ini strategis dan belum memiliki fasilitas BNNK di sekitar Pati Raya," ujar Bupati Arief.**Team Website.